Tidaklah mudah untuk memberikan suatu pemahaman, apalagi yang harus dipahami itu sesuatu hal yang sifatnya abstrak atau dirasakan secara tidak lansung. Kemanfaatan dan kesesuaian ruang hijau yang dapat menjaga ketersedian air bersih dan penyuplai oksigen untuk menopang kehidupan, juga menjadi suatu hal yang tidak gampang. Baru – baru ini kami dari Arsel community dan polisi kehutanan Kabupaten Belitung menangkap dan mengamankan pelaku illegal logging didalam kawasan hutan bukit peramon. Begitu banyak kepentingan – kepentingan semu yang mengedepankan sesuatu hal yang sifatnya materialistis menjadi tantangan yang berat dan tersistematis.
Bagi kalangan orang egois dan tidak berpikir tentang kesesuaian itu, mengatakan bahwa, banyaknya tegakan pohon yang begitu besar, luasnya rimba kekayaan tropis menjadi sesuatu hal yang sangat sayang kalau tidak di eksploitasi. Pemikiran – pemikiaran kerdil inilah yang terjadi disekitar kita, terbukti setelah hampir satu bulan kami tidak melakukan pengontrolan didalam kawasan bukit peramon ternyata perambahan hutan telah terjadi
Setelah kita cek kelapangan dan atas laporan masyarakat lain disekitar bukit peramon yang peduli terhadap keberadaan hutan dikawasan bukit peramon sebagai manivestasi sejarah dan kearifan lokal, kami menemukan para perambah yang melakukan illegal logging sedah menebang banyak macam-macam pohon yang memiliki kwalitas baik.
Diantaranya pohon dungun, pohon parak dan lainnya. Pemahaman hutan produksi untuk diambil (diproduksi) kayunya merupakan salah satu alasan klise, diera sekarang setelah begitu banyak beralih fungsinya hutan untuk perkebuanan besar dan pertambangan menjadi dilema baru kita semua untuk terus mempertahankan hutan yang semakin sedikit. Mungkin dimasa lalu pemerintah menentapkan begitu banyak kawasan hutan produksi untuk diambil kayunya, disebabkan penduduk Belitung yang masih sedikit dan kawasan hutan begitu luas.
Namun realita dilapangan sekarang ternyata setelah banyaknya alih fungsi hutan, menjadikan penjagaan, pengawasan dan regulasi dari pemerintah daerah agar kelestarian hutan berstatus hutan produksi tetap terjaga keutuhannya merupakan suatu kebutuhan yang sifatnya mendesak, mungkin dengan meningkatkan beberapa kawasan hutan berstatus hutan produksi menjadi hutan lindung atau hutan konservasi, dan tidak kalah pentingnya adalah perlu ada tidakan tegas dari semua pemangku kepentingan ditingkat birokrasi terhadap pelaku illegal loging, sehingga kesesuaian ruang hijau dan keseimbangan alam tetap terjaga agar kita semua terhindar dari bencana yang disebabkan alam karena kelalaian dan keserakahan kita semua.